
Sukaraja, Malingping – Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada hari Senin (26/05), bertempat di Kantor Desa Sukaraja. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kelembagaan ekonomi yang profesional dan berkelanjutan.
Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukaraja beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Turut hadir pula pendamping desa dan perwakilan dari Kecamatan Malingping untuk memberikan arahan dan pendampingan teknis.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaraja menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan salah satu strategi untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan membuka peluang usaha berbasis potensi lokal desa.
“Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, kita berharap ada wadah ekonomi yang mampu dimiliki dan dikelola oleh masyarakat sendiri. Ini bukan hanya soal usaha, tapi soal kebersamaan dan kemandirian,” ungkapnya.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif, dimana masyarakat diberikan ruang untuk memberikan masukan terkait jenis usaha koperasi, sistem keanggotaan, pengelolaan modal, hingga prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam akhir musyawarah, dibentuk Panitia Pendiri Koperasi Desa Merah Putih, yang bertugas menyusun anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), melengkapi dokumen pendirian, serta memproses legalitas koperasi ke dinas terkait. Penandatanganan berita acara Musdesus dilakukan sebagai bentuk kesepakatan seluruh peserta yang hadir.
Kegiatan Musdesus ini menandai komitmen Desa Sukaraja untuk bangkit dan mandiri melalui penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Semoga Koperasi Desa Merah Putih ke depan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

