rss_feed

Desa Sukaraja

Jl. Bendungan Cilangkahan II Km. 01 Sukaraja-Malingping Kode POS 42391
Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten , Kode Pos 42391

mail_outline sukarajavillage2004@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • ADUNG

    Kepala Desa

  • ANI SURYANI, S.Pd, S.Pd

    Sekretaris Desa

  • DEDI FIRMANSYAH, S.IP., M.AP, S.IP., M.AP

    Kaur Pemerintahan

  • GALLYH EKA FAKHRIZAL, S.Sos, S.Sos

    Kaur Umum

  • ANISA YUNIARA, S.E, S.E

    Kaur Keuangan

  • NITA RIANI

    Kaur Pembangunan

  • RIDWAN FIRDAUS, S.Pd, S.Pd

    Mantri Tani Desa

  • ANGGI PERDIANA, S.Sos, S.Sos

    Staff Pengolah Data

  • ARHAM

    Petugas Desa

  • SUPENDI

    Petugas Desa

  • JUNAIDI

    Petugas Desa

  • PUDIN

    Petugas Kebersihan

settings Pengaturan Layar

PEMERINTAH DESA SUKARAJA, KECAMATAN MALINGPING, KABUPATEN LEBAK
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

1

Total
fingerprint
PEMERINTAH DESA SUKARAJA KECAMATAN MALINGPING KABUPATEN LEBAK MEMBAGIKAN SERTIPIKAT TANAH PROGRAM PTSL SEBANYAK 1.225

11 Juni 2025 11:07:39 16 Kali

Sukaraja, 11 Juni 2025 — Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Pada hari Rabu (11/6), sebanyak 1.225 sertipikat tanah dibagikan kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Acara penyerahan sertipikat ini berlangsung di Kantor Desa Sukaraja dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Babinsa, Babinmas, Tokoh Masyarakat, serta ratusan warga penerima sertipikat.

Kepala Desa Sukaraja, Bapak Adung, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan program PTSL di desanya. “Alhamdulillah, hari ini kita bisa membagikan 1.225 sertipikat kepada warga. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah masyarakat,” ujarnya.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi aset tanah masyarakat secara menyeluruh, murah, dan mudah. Dengan adanya sertipikat resmi, masyarakat kini memiliki kekuatan hukum atas tanah yang mereka miliki dan dapat terhindar dari konflik atau sengketa lahan di masa depan.

Pemerintah Desa Sukaraja juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga dokumen sertipikat tersebut dengan baik dan tidak mudah tergiur menjual tanah tanpa pertimbangan yang matang, mengingat nilai tanah akan terus meningkat di masa mendatang.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dalam memberikan pelayanan yang bermanfaat langsung kepada masyarakat.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Bendungan Cilangkahan II Km. 01 Sukaraja-Malingping Kode POS 42391
Desa : Sukaraja
Kecamatan : Malingping
Kabupaten : Lebak
Kodepos : 42391
Telepon :
No. HP :
Email : sukarajavillage2004@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 180
Kemarin : 96
Total Pengunjung : 49.873
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.205
Browser : Mozilla 5.0